Jumat 03 Nov 2023 09:40 WIB

Jelang Penetapan UMP 2024, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng

Formula UMP dibahas oleh Dewan Pengupahan provinsi atau lembaga tripartit.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan telah menyerap berbagai aspirasi dari para pengusaha maupun kalangan buruh (pekerja) untuk kepentingan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Hal ini menjadi salah satu tradisi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar penetapan UMP dapat mengakomodasi berbagai masukan maupun kepentingan para pekerja maupun kalangan pengusaha.

“Setelah Oktober 2023 lalu berdiskusi dengan para buruh, saya bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng,” ungkap Nana Sudjana di Semarang.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut, jelasnya, mengenai UMP  2024. Seluruh saran dan masukan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha soal upah minimum, ditampung.

Juga dibahas guna merumuskan formulasi UMK Jateng 2024 yang mewakili kepentingan berbagai pihak. “Sebab, pembahasan UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun,” kata pj gubernur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz menjelaskan, formula UMP dibahas oleh Dewan Pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemprov, serikat pekerja, dan pengusaha.

Sejauh ini, jelasnya, untuk pembahasan UMP masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

“Rancangan aturannya telah disiapkan oleh kementerian dan juga telah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar formula untuk menghitung upah minimum,” ungkapnya.

Di lain pihak, Ketua DPP Apindo Jateng, Frans Kongi menambahkan, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam Apindo berkomitmen untuk menjaga hubungan industrial yang baik di Jateng.

Baik antara pengusaha dengan pekerja maupun pengusaha dengan pemerintah, termasuk juga dalam hal pembahasan dan penentuan upah minimum. Mewakili kalangan pengusaha, Apindo berkomitmen untuk menjadikan para pekerja sebagai mitra.

“Di sisi lain, para pengusaha juga akan memperhatikan dan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah, termasuk soal upah," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement