REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah menjalin kolaborasi dengan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren). Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman bersama untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Direktur Teknologi dan Operasional, merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, menyampaikan kolaborasi ini merupakan upaya perseroan melakukan optimalisasi layanan perbankan syariah dengan membangun kerja sama antarlembaga. ”Bank DKI menyambut baik kolaborasi positif bersama Hebitren Provinsi DKI Jakarta, ini sebagai bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya,” ujar dia.
Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, bersama Ketua Hebitren DKI Jakarta, KH Muhammad Asy’ari Akbar, dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI, Muhammad Maksum.
Kerja sama mencakup pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan Lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM). Serta kerja sama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Hebitren merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren, dengan 110 Pondok Pesantren sebagai anggotanya. Berdirinya Hebitren juga bertepatan dengan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pertama pada tahun 2014 yang diselenggarakan di Surabaya oleh Bank Indonesia .
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, perseroan melalui Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan Syaria. Salah satunya dengan mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM), sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah.