Jumat 03 Nov 2023 13:43 WIB

Kominfo: Belum Ada Akun Diblokir karena Sebarkan Hoaks Boikot Produk Pro Israel

Kemenkominfo ingatkan kebebasan berekspresi diizinkan selama bukan ujaran kebencian

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peserta membawa poster boikot McD saat mengikuti aksi damai Indonesia Turun Tangan Bantu Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Sabtu (21/10/2023). Aksi damai bantu Palestina kali ini diikuti oleh pelajar, santri, dan mahasiswa di Yogyakarta. Pada aksi ini mereka mengutuk kebiadaban Israel usai mengebom rumah sakit yang menewaskan 500 warga Palestina. Selain orasi juga dilakukan penggalangan dana bantuan dan ditutup dengan doa bersama bagi rakyat Palestina.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Peserta membawa poster boikot McD saat mengikuti aksi damai Indonesia Turun Tangan Bantu Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Sabtu (21/10/2023). Aksi damai bantu Palestina kali ini diikuti oleh pelajar, santri, dan mahasiswa di Yogyakarta. Pada aksi ini mereka mengutuk kebiadaban Israel usai mengebom rumah sakit yang menewaskan 500 warga Palestina. Selain orasi juga dilakukan penggalangan dana bantuan dan ditutup dengan doa bersama bagi rakyat Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, hingga kini pemerintah belum memblokir atau men-takedown akun yang terindikasi menyebarkan hoaks tentang boikot produk tertentu. Ini disampaikan Usman menjawab perkembangan soal rencana Kemenkominfo yang sebelumnya akan memblokir akun-akun penyebar hoaks terkait produk tertentu.

"Belum ada tuh yang harus kita blokir ataupun takedown ya, ya kan kita (sebelum) blokir itu pertama-tama kan takedown kontennya dulu ya. Ya kalau kita liat kontennya belum ada yang sampai katakanlah disinformasi atau hoaks, masih sebatas kebebasan berekspresi," ujar Usman saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Usman menyampaikan, tindakan tegas Kemenkominfo terhadap akun penyebar hoaks untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah ujaran kebencian yang mengarah pada anarkisme di dalam negeri. Meski demikian, langkah ini tidak ada kaitan dengan posisi Indonesia dalam konflik Palestina-Israel.

Usman menegaskan, pemerintah mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Sedangkan, upaya menindak akun hoaks produk bentuk dari upaya menjaga ketertiban umum.

"Kita sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dalam kasus Israel Palestina itu kan kita sudah jelas pro kemerdekaan Palestina. Kita berharap masyarakat bisa mengungkapkan dukungannya tanpa harus menyebar hoaks terhadap boikot produk yang justru tidak menyelesaikan persoalan," ujar Usman.

Kendati demikian, pantauan Kominfo saat ini belum ada akun yang diturunkan karena hoaks produk-produk. Meskipun, Usman tidak membantah banyak laporan masuk terhadap adanya akun-akun tersebut.

"Laporan dari masyarakat ya ada laporan tapi kita tidak menelan mentah-mentah, kita periksa dulu sebatas apa, apakah itu misalnya masuk kategori ujaran kebencian, apakah itu masuk kategori hoaks atau disinformasi, sejauh ini belum ada yang perlu kita takdown atau meresahkan mengganggu ketertiban umum. Belum sampai sejauh itu, masih kita liat sebatas kebebasan berpendapat atau berekspresi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement