REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Hukum membunuh dalam Islam termasuk dosa besar. Allah menegaskan di dalam Alquran bagaimana kejinya perbuatan tersebut.
Salah satu dalil yang membahas mengenai hukum pembunuhan adalah Surat Al-Maidah ayat 32. Ayat tersebut berisi tentang larangan membunuh dan persamaan aksi pembunuhan. Di dalamnya disebutkan bagaimana tentang persamaan bagi orang yang membunuh.
Allah berfirman dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 32, “Man ajli dzalika katabna ala Bani Israila annahu man qatala nafsan bighairi nafsin aw fasaada fil-ardhi faka-annama qalannaasa jami’an wa man ahyaaha fa-kaannama ahya an-naasa jami’an wa laqad jaa-ahtum rusuluna bil-bayyinaati tsumma inna katsiran minhum ba’da dzalika fil-ardhi lamusrifuuna."
Yang artinya, “Oleh karena itu Kami menetapkan atas Bani Israil bahwa; Barangsiapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena jiwa yang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.