Jumat 03 Nov 2023 16:16 WIB

Allah Turunkan Ayat Ini karena Ulah Bani Israil yang Kerap Membunuh

Hukum membunuh dalam Islam termasuk dosa besar.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Tentara Ziones Israel menembakkan howitzer 155 mm di lokasi yang dirahasiakan dekat perbatasan dengan Gaza, Israel selatan, Selasa (31/10/2023).
Foto: EPA-EFE/HANNIBAL HANSCHKE
Tentara Ziones Israel menembakkan howitzer 155 mm di lokasi yang dirahasiakan dekat perbatasan dengan Gaza, Israel selatan, Selasa (31/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Hukum membunuh dalam Islam termasuk dosa besar. Allah menegaskan di dalam Alquran bagaimana kejinya perbuatan tersebut. 

Salah satu dalil yang membahas mengenai hukum pembunuhan adalah Surat Al-Maidah ayat 32. Ayat tersebut berisi tentang larangan membunuh dan persamaan aksi pembunuhan. Di dalamnya disebutkan bagaimana tentang persamaan bagi orang yang membunuh. 

Baca Juga

Allah berfirman dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 32, “Man ajli dzalika katabna ala Bani Israila annahu man qatala nafsan bighairi nafsin aw fasaada fil-ardhi faka-annama qalannaasa jami’an wa man ahyaaha fa-kaannama ahya an-naasa jami’an wa laqad jaa-ahtum rusuluna bil-bayyinaati tsumma inna katsiran minhum ba’da dzalika fil-ardhi lamusrifuuna."

Yang artinya, “Oleh karena itu Kami menetapkan atas Bani Israil bahwa; Barangsiapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena jiwa yang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.