REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 orang masuk daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024. KPU mengeklaim jumlah calon perempuan per partai di setiap daerah pemilihan (dapil) sudah melebihi 30 persen.
Adapun UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) mengharuskan caleg perempuan minimal 30 persen per dapil, bukan secara nasional. Hal ini menjadi sorotan karena hampir semua partai politik tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan di sejumlah dapil pada tahap daftar calon sementara (DCS).
Tidak tercapainya kuota 30 persen pada tahap DCS terjadi karena KPU RI menerapkan pendekatan pembulatan ke bawah. Sebagai contoh, partai politik mengusung 8 caleg di suatu dapil, apabila dihitung murni, jumlah 30 persen keterwakilan perempuannya adalah 2,4 orang.
Lantaran angka di belakang koma tak mencapai 5, maka berlaku pembulatan ke bawah. Dengan demikian, partai politik cukup mengusung 2 caleg perempuan saja dari total 8 caleg. Padahal, 2 dari 8 caleg setara 25 persen, bukan 30 persen.
Belakangan, Mahkamah Agung (MA) menganulir pasal yang mengatur pembulatan ke bawah itu. MA menyatakan, cara penghitungan yang sesuai UU Pemilu adalah menggunakan pendekatan pembulatan ke atas berapa pun angka di belakang koma. KPU diketahui menindaklanjuti putusan tersebut dengan meminta partai politik memedomani putusan dari lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.
Ketika ditanya apakah DCT Anggota DPR setiap partai politik di semua dapil sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan sesuai putusan MA, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak menjawab. Dia hanya menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam DCT setiap partai politik secara keseluruhan sudah melebihi 30 persen.
"Sepanjang yang kami ketahui ya, untuk caleg perempuan DPR RI dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua dapil di seluruh Indonesia sudah di atas 30 persen," kata Hasyim menjawab pertanyaan Republika.co.id saat konferensi pers penetapan DCT di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Republika.co.id belum bisa mengecek apakah keterwakilan perempuan mencapai 30 persen di setiap dapil. Sebab, KPU RI baru akan memublikasikan data DCT besok, Sabtu (4/11/2023).
Jika dilihat dari data keseluruhan partai, memang jumlah caleg perempuan setiap partai sudah lebih dari 30 persen. Hanya saja, persentase tersebut masih secara keseluruhan hasil akumulasi jumlah calon di 84 dapil.
Berikut DCT per partai yang ditetapkan KPU:
1. PKB ada 580 calon anggota legislatif (caleg) DPR. Terdiri atas 376 laki-laki dan 204 perempuan. Persentase calon perempuannya secara keseluruhan adalah 35,17 persen.
2. Partai Gerindra 580 caleg DPR. Terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan atau 36,21 persen perempuan.
3. PDIP 580 caleg DPR. Terdiri atas 388 laki-laki dan 192 perempuan (33,10 persen perempuan)
4. Partai Golkar 580 caleg DPR. Terdiri atas 383 laki-laki dan 197 perempuan (33,97 persen)
5. Partai Nasdem 580 caleg DPR. Terdiri atas 380 laki-laki dan 200 perempuan (34,48 persen).
6. Partai Buruh 580 caleg. Terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan (36,21 persen)
7. Partai Gelora 396 caleg. Terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan (36,11 persen).
8. PKS 580 caleg. Terdiri atas 357 laki-laki dan 213 perempuan (36,72 persen)
9. PKN 525 caleg. Terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan (37,71 persen)
10. Partai Hanura 485 caleg. Terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan (38,56 persen)
11. Partai Garuda 570 caleg. Terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan (41,40 persen)
12. Partai Amanat Nasional 580 caleg. Terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan (37,24 persen)
13. PBB 470 caleg. Terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan (41,06 persen)
14. Partai Demokrat 580 caleg. Terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan (34,83 persen)
15. PSI 580 caleg. Terdiri atas 355 laki-laki dan 225 perempuan (38,79 persen)
16. Perindo 579 caleg. Terdiri atas 348 laki-laki dan 231 perempuan (39,90 persen)
17. PPP 580 caleg. Terdiri atas 366 laki-laki dan 214 perempuan (36,90 persen)
18. Partai Ummat 512 caleg. Terdiri atas 307 laki-laki dan 205 perempuan (40,04 persen).