Jumat 03 Nov 2023 19:09 WIB

TikTok Shop Mau Buka Lagi? Asosiasi UMKM Wanti-Wanti Serbuan Produk Impor

Akumindo peringatkan keberadaan TikTok Shop tidak rugikan UMKM.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pasar Tanah Abang di Jakarta yang semakin sepi pengunjung.
Foto: AP Photo/Tatan Syuflana
Pasar Tanah Abang di Jakarta yang semakin sepi pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai platform TikTok Shop yang dikabarkan bakal kembali beroperasi di Indonesia perlu ditangkap sebagai peluang untuk mengembangkan pemasaran. Hanya saja, berkaca dari yang sudah-sudah, TikTok Shop justru membawa serbuan produk impor yang perlu diwaspadai oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, sepanjang keberadaan TikTok Shop tidak merugikan UMKM dalam negeri, tak ada salahnya untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga

“Tapi masalahnya, TikTok Shop ini membawa barang-bawang produksi luar yang kemudian dijual sangat murah di Indonesia. Itu yang jadi masalah,” kata Edy kepada Republika.co.id, Jumat (3/11/2023).

Edy menduga, barang yang dijual lewat TikTok Shop bisa sangat murah karena merupakan barang over produksi dari China yang kemudian dijual secara kulakan atau kiloan dan dikirim ke luar negeri, salah satunya Indonesia.

Setelah tiba, barang itu kemudian dijual secara ecer oleh pedagang-pedagang di dalam negeri yang sudah bekerja sama dan dipasarkan lewat TikTok Shop.

“Begitu sampai di Indonesia, dipisah-pisah lagi per pieces. Jadi jatuhnya sangat murah. Lalu yang kedua, pengawasan kita belum sempurna,” ujar Edy.

Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, juga telah melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar AS atau senilai Rp 1,5 juta secara langsung melalui e-commerce. Menurut Edy, itu menjadi ruang yang harus diambil oleh pelaku UMKM untuk mengisi pasar.

Namun, pemerintah juga masih perlu untuk terus memperketat pengawasan agar produk-produk impor ilegal dapat diberantas sebagai perlindungan di dalam negeri.

Ia pun berharap, seiring dengan masifnya teknologi digital dan keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya untuk merajai pasar dalam negeri.

“Pelaku UMKM harus siap segera isi ruang yang disiapkan dan diberikan ke pelaku UMKM-nya. Jangan pelaku UMKM tenang-tenang saja, santai-santai, nggak gitu. Kualitas harus diperbaiki,” kata Edy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement