Jumat 03 Nov 2023 23:52 WIB

Kepala BP2MI Sebut Ada Tiga Kejahatan yang Dialami Pekerja Migran Indonesia

Satgas Sikat Sindikat diharap memberi solusi alternatif persoalan pekerja migran.

Red: Agus raharjo
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan arahan saat diskusi bertema “Penguatan komitmen dan soliditas Satgas dalam pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia”, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Foto: dok bp2mi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan arahan saat diskusi bertema “Penguatan komitmen dan soliditas Satgas dalam pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia”, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, sejak ditugaskan memimpin BP2MI, dirinya menabuh genderang perang terhadap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia. Menurut Benny ada tiga kejahatan yang terjadi kepada para Pekerja Migran Indonesia:

Pertama, mindset publik hingga pejabat yang menganggap rendah Pekerja Migran Indonesia. Kedua, praktik ijon rente yang mengandung relasi kuasa untuk menindas para Pekerja Migran Indonesia; dan ketiga, kejahatan penempatan ilegal yang dilindungi oknum beratribusi kekuasaan.

Baca Juga

Benny mengakui ada tantangan serius yang dihadapi terkait pekerja migran Indonesia. Di satu sisi BP2MI sedang mendorong semaksimal mungkin penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, di sisi lain daya dukung anggaran yang diberikan negara sangat minim untuk menjangkau capaian optimal yang kita inginkan.

"Saya harap di tengah keterbatasan kita, kehadiran Satgas (Sikat Sinndikat) ini akan mengakselerasi perbaikan tata kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tuturnya saat diskusi bertema “Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia”, dalam keterangan, Jumat (3/11/2023).

Benny menambahkan, kolaborasi akan terus dilakukan dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung Kapolri. Serta diperkuat juga dengan kehadiran Kawan PMI di daerah yang saat ini berjumlah 920 orang di 9 provinsi.

Benny berharap jajarannya mengubah paradigma kerja dari yang berorientasi rutinitas dan penyerapan anggaran menjadi kinerja yang memberikan dampak kepada kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Amanah jabatan yang kita emban, bukan sekadar untuk gagah-gagahan semata. Kita hendaknya berpikir kontemplatif, bahwa kita harus melakukan kerja-kerja yang mengandung terobosan dan inovasi. Kita harusnya menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah,” tegas Benny.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi keberadaan Command Center sebagai database Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hasto menuturkan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya terkait dimensi hukum. Menurutnya, untuk mendorong perbaikan tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, seluruh pihak harus mengubah cara pandang mereka.

"Pertama, perspektif kita menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek, yang kedua membuka wawasan tidak hanya berpikir pada aspek legal saja. Seringkali kita kita harus masuk ke dimensi extralegal, artinya ada hal-hal yang tidak diatur hukum tetapi tidak melanggar hukum. Harus dilakukan kerja-kerja yang out of the box, tidak hanya mengacu pada hukum saja," tutur Hasto.

Hasto mengaku kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan permasalah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Ia mengatakan, satgas dapat memberikan masukan tentang peta daerah. Yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda, dan strategi serta treatment berbeda-beda.

"Selanjutnya, pemetaan Kementerian/Lembaga serta instrumen kewenangannya yang berkaitan dengan tugas Satgas ini. Tentu dilakukan untuk menghindari tidak tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antar lembaga. Satu hal lagi, pengembangan jejaring yang ternyata sudah dilakukan secara berkelanjutan oleh BP2MI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement