Sabtu 04 Nov 2023 18:22 WIB

Pemkab Sleman Anggarkan Rp 124,5 Miliar untuk Renovasi Stadion Maguwoharjo

Sebelumnya, pemkab sudah melakukan perbaikan di beberapa bagian stadion.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Stadion Maguwoharjo Sleman, DIY.
Foto: Yusuf Assidiq
Stadion Maguwoharjo Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan merevitalisasi dan merenovasi Stadion Maguwoharjo pada tahun 2024 mendatang. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pagu anggaran revitalisasi stadion juga telah disiapkan.

"Teranggarkan Rp 124,5 miliar," kata Kustini kepada Republika, Sabtu (4/11/2023). Adapun ruang lingkup renovasi dan revitalisasi Stadion Maguwoharjo meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan SMKK, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur.

Selain itu renovasi juga meliputi pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing, dan pekerjaan lainnya.  "Fasilitas lengkap sesuai standard internasional," ujarnya.

Sebelumnya dikutip dari akun resmi Instagramnya @kustinisripurnomo, Kustini mengatakan revitalisasi Stadion Maguwoharjo telah masuk agenda kerja Pemkab Sleman tahun 2023-2024. Sebelumnya, Pemkab Sleman sudah lakukan perbaikan di beberapa bagian stadion melalui APBD tahun ini.

"Bersamaan dengan itu, kami juga melakukan komunikasi intens dengan pemerintah pusat. Hasilnya, alhamdulilah revitalisasi Stadion Maguwoharjo juga akan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui sinergi APBD dan APBN," dalam caption Instagramnya yang telah dikonfirmasi.

Pemkab Sleman juga mengusulkan beberapa perbaikan seperti pemasangan single seat, lighting, rumput, perbaikan fasad dan sarana pendukung serta cat tembok keseluruhan. "Ini kabar baik tentunya untuk kita semua, Ale," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement