Sabtu 04 Nov 2023 15:54 WIB

250 Hotel di Arab Saudi Ditutup, Ini Alasannya       

Arab Saudi perketat aturan izin perhotelan

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Hotel di Makkah Arab Saudi (ilustrasi). Arab Saudi perketat aturan izin perhotelan
Foto: Dok MCH 2023
Hotel di Makkah Arab Saudi (ilustrasi). Arab Saudi perketat aturan izin perhotelan

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kementerian Pariwisata Arab Saudi, menutup lebih dari 250 fasilitas perhotelan pariwisata yang beroperasi di negara itu. Penutupan operasi dilakukan, karena hotel-hotel tersebut beroperasi tanpa memiliki lisensi.

Sebagai bagian dari kampanye di bawah slogan "Tanya tamu kami adalah prioritas", Kementerian melakukan lebih dari 9.260 tur inspeksi pada fasilitas perhotelan pariwisata di seluruh Kerajaan.

Baca Juga

Tur inspeksi bertujuan untuk menindaklanjuti dan mengembangkan sektor untuk meningkatkan kualitas layanan, yang diberikan dengan cara yang mencerminkan secara positif pengalaman bagi pengunjung dan wisatawan dan memastikan keselamatan mereka.

Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (3/11/2023), Kementerian mengatakan, fasilitas perhotelan yang melanggar akan tetap ditutup sampai mereka memperbaiki kondisi mereka dan mendapatkan lisensi yang diperlukan.

Kementerian Pariwisata mulai melakukan pemantauan tur, setelah serangkaian pembaruan dalam sistem dan peraturan untuk sektor pariwisata sejalan dengan praktik terbaik yang diterapkan secara global.

Ini juga meningkatkan kesadaran mereka yang berurusan dengan sektor ini, dengan melakukan beberapa media dan kampanye lapangan. Kementerian memberikan masa tenggang tiga bulan bagi operator di sektor ini untuk memperbaiki status mereka, sejalan dengan Undang-Undang Pariwisata dan peraturan yang baru dikeluarkan.

Kementerian menegaskan bahwa fasilitas perhotelan pariwisata berlisensi juga tunduk pada pemantauan dan follow-up berkelanjutan untuk memastikan komitmen berkelanjutan mereka, untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi- kepada pengunjung dan wisatawan.

Baca juga: Semangka yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Palestina Disebutkan dalam Alquran?

Tujuan penerapan hukuman terhadap pelanggar, adalah untuk secara efektif menerapkan Undang-Undang Pariwisata dan peraturannya dan untuk mencapai keadilan di sektor ini, selain mengembangkan layanan dan meningkatkan kualitasnya, selain menciptakan lingkungan yang menarik investasi lokal dan asing.

Ini datang dalam kerangka pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan untuk menarik 150 juta wisatawan ke Arab Saudi pada 2030.

Kementerian mengkonfirmasi bahwa mereka akan terus melakukan tur pemantauan di semua fasilitas pariwisata di berbagai wilayah Arab Saudi.

Ini menekankan perlunya semua penyedia layanan pariwisata, untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kualitas layanan yang mereka berikan, dan memastikan kepuasan dan keamanan wisatawan dan pengunjung yang mereka layani.

 

 

Sumber: saudigazette

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement