Sabtu 04 Nov 2023 17:25 WIB

DPRD Riau Resmi Umumkan Pemberhentian Syamsuar  Jadi Gubernur Riau

Syamsuar mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024.

Red: Agus Yulianto
Gubernur Riau, Syamsuar.
Foto: Antara
Gubernur Riau, Syamsuar.

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengumumkan pemberhentian Syamsuar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, di Pekanbaru, Sabtu, (4/11). Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 adalah Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Saudara Drs H Syamsuar MSi diberhentikan dengan hormat sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, Sabtu (4/11/2023).

Selain mengumumkan Plt Gubernur Riau pada acara itu juga dilakukan penandatanganan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Riau menjadi gubernur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 oleh Edy Nasution bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, Syafaruddin Poti, dan Hardianto.

Pelaksana tugas Gubenur Riau Edy Nasution mengatakan akan melanjutkan visi dan misi dirinya bersama Syamsuar dalam membangun Provinsi Riau yang lebih baik.

"Mohon dukungan kepada semu pihak, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam membangun Riau yang lebih baik dapat dilaksanakan,” ujar Edy Nasution.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement