REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sumatra Utara (Sumut) bersama Pomdam I Bukit Barisan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan.
"Personel gabungan tersebut awalnya merazia tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Jumat (3/11/2023) malam. Dari lokasi tempat hiburan itu, petugas menemukan karyawan dan pengunjung telah kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).
Selanjutnya, personel menuju Mons Cafe di Jalan KL Yos Sudarso, ditemukan sebanyak 35 pengunjung lalu dilakukan tes urine dan tidak ditemukan mengonsumsi narkoba. Kemudian, petugas bergerak menuju Kompleks Mega Park di Jalan Kapten Muslim. Setibanya di lokasi dilakukan razia di tempat dugem Grand D'Blues, namun tidak ditemukan pengunjung.
Upaya dalam pemberantas narkoba itu terus digencarkan petugas dengan melakukan razia di Diskotik 88 dan dilakukan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung didapati tiga orang positif mengonsumsi narkoba. "Ada tiga orang pengunjung saat dicek urine nya positif narkoba.Telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Hadi menyebutkan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara. "Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut.