REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat media sosial dari Komunikonten, Hariqo W Satria, mengatakan secara umum platform TikTok akan mem-banned akun-akun yang memunculkan adegan kekerasan, anak berusia di bawah 13 tahun atau ujaran kebencian. Ini menanggapi tindakan shadow banned yang dilakukan Tiktok atas live streaming aksi bela Palestina yang dilakukan Republika.
"Tetapi jika yakin hal itu tidak ada, laporkan saja masalah ini kepada pihak TikTok untuk dibuka kembali," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (5/11/2023).
Secara politik, Cina sebagai negara asal pembuat Tiktok mendukung kemerdekaan Palestina. Hanya saja Hariqo tidak yakin ketika sebuah akun di-banned seperti yang dialami Republika, mereka melakukannya secara manual. Menurut dia, ketika akun belum centang biru, sistem akan menganggap sama semua user termasuk akun sebuah media.
Berbeda jika itu aplikasi sebuah media biasanya akan ada verifikasi internal. Demikian juga dengan media platform selain TikTok, ketika berbicara tentang kemerdekaan Palestina mereka tidak membungkam akun dengan segera.