REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Tiktok Republika terkena shadow banned karena melakukan live streaming saat aksi damai bela Palestina di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (5/11/2023). Republika menyesalkan pelarangan laporan live Tiktok dari arena Aksi Massa mendukung Palestina karena alasan ujaran kebencian.
"Republika menyatakan Tiktok gagal dalam memahami arti ujaran kebencian dengan perjuangan melawan ketidakadilkan, penjajahan, dan genosida di Jalur Gaza Palestina," kata Pimpinan Redaksi Republika, Elba Damhuri, Ahad.
Aksi massa yang terjadi di Indonesia juga digelar di banyak negara, dari New York, Amerika Serikat, sampai London, Inggris. Tuntutan mereka sama, kata Elba, yaitu hentikan genosida, ciptakan perdamaian, dan demi kemerdekaan Palestina.
Aksi massa membela semua bentuk perjuangan membela keadilan dan kebenaran, menjaga hak dan martabatnya, dan melindungi seluruh rakyat bukanlah bentuk ujaran kebencian. Aksi ini menjadi gerakan solidaritas global, inti gerakan demokrasi, dan gerakan masyarakat sipil membela kemanusiaan.
Elba menambahkan, aksi massa ini jelas bukan aksi membela satu agama atau etnis. Ini aksi kemanusiaan melawan kejahatan kemanusiaan sadis yang terus terjadi di Jalur Gaza oleh penjajah Zionis Israel.
"Ini adalah aksi global melawan kejahatan kemanusiaan yang paling kejam yang pernah terjadi di muka bumi," kata Elba.
Republika.co.id melakukan live streaming untuk memberitakan secara langsung aksi bela Palestina melalui akun TikTok Ahad (5/11/2023). Namun, live streaming hanya berlangsung beberapa saat karena setelahnya live streaming diputuskan sepihak oleh Tiktok.
TikTok menulis pemutusan sepihak tersebut karena dianggap melakukan pelanggaran. "Perilaku dan Ujaran kebencian," tulis pernyataan Tiktok.
"Anda dapat kembali mengakses multi-guest dan menyiarkan live pada 12 November 2023 pukul 9.09 WIB," tambah pernyataan Tiktok.