Ahad 05 Nov 2023 14:47 WIB

PBB: Pasokan Opium Afghanistan Anjlok Usai Larangan Taliban

Afghanistan sebelumnya menjadi pemasok utama opium dunia.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Didi Purwadi
Taliban membasmi ladang opium di Washir, distrik provinsi Helmand, Afghanistan, Ahad, 29 Mei 2022.
Foto: AP Photo/Abdul Khaliq
Taliban membasmi ladang opium di Washir, distrik provinsi Helmand, Afghanistan, Ahad, 29 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Produksi opium di Afghanistan anjlok sejak pemerintahan Taliban melarang penanaman narkotika tahun lalu. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan pada Ahad (5/11/2023), penanaman opium turun di seluruh negeri menjadi hanya 10.800 hektar pada 2023 dari 233 ribu hektar pada tahun sebelumnya.

“Dalam beberapa bulan mendatang Afghanistan sangat membutuhkan investasi besar dalam mata pencaharian berkelanjutan untuk memberikan peluang bagi petani Afghanistan untuk beralih dari opium,” kata direktur eksekutif UNODC, Ghada Waly, seperti dikutip dari Reuters.

Penurunan jumlah lahan pertanian untuk menanam opioid ini pun berdampak pada penurunan pasokan sebesar 95 persen menjadi 333 ton. Afghanistan sebelumnya menjadi pemasok utama opium dunia.

Hal ini memberikan tekanan pada para petani di negara yang dilanda perang tersebut. Menurut UNODC, sebagian besar penduduknya bergantung pada pertanian dan nilai ekspor opium terkadang melebihi nilai semua barang ekspor formal.

Penurunan tajam ini bisa menimbulkan konsekuensi besar bagi perekonomian negara yang dua pertiga penduduknya membutuhkan bantuan kemanusiaan. ''Hal ini menghadirkan peluang nyata untuk mencapai hasil jangka panjang dalam melawan pasar opium gelap dan dampak buruk yang ditimbulkannya baik secara lokal maupun global," ujar Waly.

Penyusutan besar dalam pasokan dari negara yang diperkirakan memasok sekitar 80 persen opium ilegal dunia ini pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan penggunaan opium secara internasional. Namun hal ini juga, menurut UNODC, berisiko meningkatkan penggunaan alternatif global seperti fentanil atau opioid sintetik.

Pemimpin tertinggi Taliban melarang penanaman narkotika pada April 2022, kemudian Kementerian Dalam Negeri Afghanistan menyatakan akan menghancurkan tanaman yang tersisa. Selama pemerintahan sebelumnya, Taliban pada 2000 melarang penanaman opium karena mencari legitimasi internasional tetapi menghadapi reaksi keras dari masyarakat.

Banyak provinsi dengan Taliban secara historis mendapat dukungan tingkat tinggi, seperti Helmand di bagian selatan, memiliki konsentrasi penanaman opium yang besar. UNODC mengatakan, banyak petani telah beralih ke gandum tetapi pendapatannya jauh lebih sedikit dibandingkan opium.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement