Ahad 05 Nov 2023 17:08 WIB

Diduga Hindari Razia, Pengamen Terserempet Kereta di Bandung dan Meninggal

Korban dilaporkan terserempet kereta di kawasan Gedebage.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Korban kecelakaan.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
(ILUSTRASI) Korban kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang warga berinisial F dilaporkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar rel kereta api wilayah Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (5/11/2023) siang. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban diketahui merupakan pengamen.

Kepala Polsek (Kapolsek) Gedebage Kompol Kurnia menjelaskan, korban bersama dua temannya merupakan pengamen di wilayah sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage. Menurut dia, mereka berusaha menghindari razia yang dilakukan petugas gabungan dengan berlari ke arah jalur kereta.

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolsek, sebelum melewati jalur kereta api, teman korban sempat menahan agar korban tidak berlari melintasi rel. Namun, kata dia, korban disebut terus berlari melintasi rel dan terserempet kereta api yang melaju dari arah Bandung menuju Cicalengka.

“Korban terserempet, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban mengalami luka bagian kaki patah dan luka bagian kepala,” ujar Kapolsek, Ahad (5/11/2023).

Menurut Kapolsek, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung.

Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika akan melewati pelintasan sebidang, baik itu pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.

“PT KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peringatan yang terpasang di sekitar perlintasan sebidang, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta,” ujar Mahendro.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement