Ahad 05 Nov 2023 19:36 WIB

Imbal Hasil Joss, Sukuk Tabungan ST011 Bisa Dipesan Besok

Sukuk Tabungan ST011 bisa dibeli mulai 6 November 2023 hingga 6 Desember 2023.

Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan Seri ST010 di Jakarta, Kamis (18/3/2023) (ilustrasi).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan Seri ST010 di Jakarta, Kamis (18/3/2023) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menetapkan imbal hasil (kupon) Sukuk Tabungan Seri ST011. Sukuk tabungan terbaru ini menawarkan imbal hasil di atas Sukuk Tabungan Seri sebelumnya.

Dari notifikasi di aplikasi investasi Bareksa yang dipantau Republika pada Ahad (5/11/2023), kepada para mitra distribusi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu menyampaikan, imbal hasil ST011T2 bertenor dua tahun sebesar 6,30 persen per tahun. Sementara itu, ST011T4 dengan tenor empat tahun atau Green Sukuk Ritel sebesar 6,50 persen per tahun.

Baca Juga

Imbal hasil ST011 bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Artinya bisa naik, jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tapi tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal (floor).

Sukuk Tabungan ST011 bisa dipesan di mitra distribusi resmi, mulai 6 November 2023 hingga 6 Desember 2023.

Di laman resminya, DJPPR Kemenkeu menyebut ada delapan keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan.

1. Pokok dan imbalan dijamin negara.

2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.

3. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).

4. Imbalan dibayar tiap bulan.

5. Early redemption tanpa dikenakan biaya oleh pemerintah.

6. Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online).

7. Berpartisipasi langsung membangun negeri.

8. Produk sesuai prinsip syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement