Ahad 05 Nov 2023 20:36 WIB

Puluhan Pelaku Pungli di Kawasan Wisata di Sukabumi Diringkus Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, tiket pengunjung hingga uang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi berhasil meringkus puluhan terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Informasi mengenai pungli ini terjadi di seputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kanit Ipda Sapri mengaku pihaknya menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktik pungli di kawasan wisata. Hasilnya puluhan orang yang diduga pelaku pungli berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.

Baca Juga

"Pada Sabtu (4/11/2023), kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari delapan titik tempat wisata," ujar Sapri kepada wartawan, Ahad (5/11/2023).

Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan. Ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi.

Sapri juga menerangkan, polisi juga membawa beberapa barang bukti dalam kasus ini. Diantaranya tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungli merupakan respons keluhan masyarakatnya. Aduan tersebut terkait adanya praktik pungutan liar di kawasan wisata.

"Kami akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," kata Ali Jupri.

Ia menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi dengan penertiban praktik pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi. Dengan hilangnya praktik pungli diharapkan dapat menghilangkan citra negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi. Sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke Sukabumi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement