REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengeklaim, masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka mengaku masih menjalani komunikasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," tutur Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (6/11/2023).
Polda Jabar sebelumnya telah melaksanakan pra rekonstruksi pada pekan kemarin. Terdapat 95 adegan yang diperagakan oleh tersangka M Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah yang diperankan oleh pemeran pengganti.
Dalam prarekonstruksi terdapat adegan saat Yosep dan Danu menyeret dan membopong jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Kedua jasad mereka hendak dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Warga sekitar di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang antusias mengikuti pra rekonstruksi. Mereka pun berharap agar Danu segera membongkar kasus pembunuhan anak ibu tersebut.
Kombes Pol Surawan mengatakan akan membeberkan peran para tersangka saat rekonstruksi nanti. Termasuk motif pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Mereka, yakni Yosep Hidayah suami dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.
Mereka kecuali Danu masih membantah terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia. Mereka pun meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.