Senin 06 Nov 2023 10:10 WIB

Evakuasi Satu Keluarga WNI dari Gaza Tertunda

Keluarga WNI tersebut tinggal di wilayah Gaza selatan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Menlu Retno Marsudi mengatakan upaya untuk melakukan evakuasi terhadap satu keluarga WNI yang tinggal di Gaza Selatan belum berhasil.
Foto: Fergi Nadira/Republika
Menlu Retno Marsudi mengatakan upaya untuk melakukan evakuasi terhadap satu keluarga WNI yang tinggal di Gaza Selatan belum berhasil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evakuasi warga asing keluar dari Gaza melalui penyeberangan Rafah ke Mesir telah ditangguhkan sejak Sabtu (4/11/2023). Kondisi ini berdampak pula pada penundaan evakuasi satu keluarga WNI untuk kembali ke Tanah Air.

"Upaya untuk melakukan evakuasi terhadap satu keluarga WNI yang tinggal di Gaza Selatan, kembali belum berhasil," ujar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam keterangan tertulis pada Senin (6/11/2023).

Baca Juga

Reno menjelaskan, pintu dari sisi Gaza tidak dibuka untuk penyeberangan sehingga tidak dimungkinkan dilakukan evakuasi. Kondisi ini membuat dua hari tidak ada evakuasi dari Gaza ke Rafah.

"Kita akan terus berusaha dan kemarin saya lakukan kembali komunikasi dengan berbagai pihak, untuk memastikan bahwa WNI dalam keadaan baik," ujar Menlu RI itu.

Satu keluarga WNI yang masih tertahan di Gaza adalah keluarga Hussein. Untuk menjamin keselamatan, Menlu RI mengaku terus menjalin komunikasi dan memastikan pemerintah terus berusaha untuk memulangkan keluarganya.

"Kementerian Luar Negeri juga melakukan komunikasi terus dengan tiga relawan MER-C yang berada di sekitar Rumah Sakit Indonesia serta Kantor MER-C Jakarta, guna memastikan keselamatan mereka," ujar Retno merujuk pada relawan yang memutuskan bertahan di Gaza.

Retno pun sekali lagi  menyerukan agar Israel menghentikan pembunuhan terhadap warga sipil. Dia meminta pemerintah Tel Aviv untuk tidak menargetkan serangan kepada fasilitas-fasilitas sipil seperti rumah sakit, masjid, dan gereja.

"Patuhi hukum humaniter internasional. Sekjen PBB pernah mengatakan, di dalam perang pun ada hukumnya," ujar Retno.

Evakuasi dimulai pada Rabu (1/11/2023) berdasarkan kesepakatan yang ditengahi secara internasional. Kesepakatan itu bertujuan untuk mengizinkan beberapa pemegang paspor asing, tanggungan mereka, dan beberapa warga Gaza yang terluka keluar dari wilayah tersebut.  

Tapi, berbeda dengan hari-hari sebelumnya, otoritas perbatasan Gaza pada Ahad (5/11/2023) tidak mempublikasikan daftar pemegang paspor asing dan tanggungan mereka yang disetujui. Menurut laporan Reuters, seorang pejabat Mesir mengatakan, sisi perbatasan Mesir terbuka seperti biasa bagi setiap pengungsi.

Hanya saja, penyeberangan ditangguhkan karena pengeboman tanpa henti di Gaza. "Mesir melakukan upaya sungguh-sungguh untuk melanjutkan aktivitas," kata pejabat itu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement