REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Indonesia telah diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Jokowi menegaskan, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 financial action task force (FATF)," ujar Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Menurut Jokowi, keanggotaan Indonesia dalam FATF ini nantinya akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan diri dan kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Yang akhirnya akan berdampak kepada meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," katanya.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga Indonesia berhasil menjadi anggota FATF.
Jokowi berharap, keanggotaan Indonesia ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujar Jokowi.