REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai, agresi yang dilakukan Israel di Gaza layak disebut kejahatan kemanusiaan. Maka itu, Israel harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
Ia berpendapat, apa yang terjadi di Gaza merupakan tragedi kemanusiaan terbesar dan agresi yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina sangat brutal. Bahkan, sudah melampaui batas-batas kemanusiaan yang beradab.
Jazuli menekankan, berbagai aturan-aturan hukum humaniter internasional sudah diabaikan Israel. Selain itu, semua yang tidak dibolehkan dalam perang dilakukan oleh Israel dan disaksikan oleh masyarakat dunia.
"Israel membombardir rumah dan pemukiman warga Gaza, mengebom rumah sakit, tempat pengungsian sampai mengebom mobil ambulans yang mengevakuasi korban," kata Jazuli, Senin (6/11/2023).