In Picture: Aksi Tuntut Kenaikan UMK di Yogyakarta
UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHL sebesar Rp 4,1 juta.
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023).
Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHL-nya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
Advertisement