
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berbincang dengan putranya Mario Dandy usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)