Senin 06 Nov 2023 17:10 WIB

In Picture: Mario Dandy Bersaksi untuk Ayahnya

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari JPU.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Putra dari Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berbincang dengan putranya Mario Dandy usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement