Senin 06 Nov 2023 17:10 WIB

In Picture: Mario Dandy Bersaksi untuk Ayahnya

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari JPU.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo memeluk putranya Mario Dandy sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement