REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Cabang Sambas, Kalimantan Barat menginisiasi kegiatan diskusi publik untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemunculan kelompok radikal atau ancaman terorisme menjelang Pemilu 2024.
"Kegiatan ini diinisiasi karena viralnya berita penangkapan salah seorang terduga pelaku teroris oleh Densus 88 di Kecamatan Semparuk kemarin. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai sosialisasi dan bersama- sama dengan OKP mahasiswa di Kabupaten Sambas lainnya untuk berkomitmen agar tidak terpapar dengan radikalisme, "ujar Ketua PMII Kabupaten Sambas Uray Ariyanda saat dihubungi di Sambas, Senin (6/11/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta berasal dari organisasi kemahasiswaan se-Kabupaten Sambas dan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) SMA di Sambas.
"Bersyukur kegiatan ini selain mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, beberapa organisasi mahasiswa terlihat cukup aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut. Kawan-kawan mahasiswa dan pemuda siap berkomitmen untuk memberantas radikalisme, terlebih menjelang Pemilu 2024,"katanya.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Mahmud Jayadi, BKO Intelkam Polres Sambas Ipda Maryono dan Dosen Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiudin Sambas Sabari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas Mahmud Jayadi mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik.
"Kegiatan ini sangat baik sekali apalagi menjelang tahun Politik 2024 tentunya kita ingin terwujudnya pemilu damai yang membutuhkan dukungan dari segala pihak, termasuk mahasiswa,"katanya.
Ia menilai, kegiatan tersebut bisa menjadi upaya dalam mereduksi paparan radikalisme di kalangan pemuda terutama mahasiswa di Kabupaten Sambas.
"Kita tahu bahawa beberapa waktu yang lalu ada upaya penangkapan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum terhadap salah seorang masyarakat yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Sehingga lewat kegiatan ini, kami berharap dapat menangkal atau merebakkan paham-paham radikal di Kabupaten Sambas, "papar dia.
Kegiatan seperti ini perlu dilakukan oleh banyak pihak, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dan pemuda di Kabupaten Sambas terhadap bahaya paham radikalisme terutama menjelang Pemilu 2024.
" Untuk sahabat-sahabat PMII terutama di Kabupaten Sambas, teruslah menyebar luaskan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai salah satu tameng terpaparnya paham radikal, intoleransi dan terorisme. " ujarnya.
Akhir kegiatan peserta diskusi publik deklarasi komitmen bersama siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, damai, bermartabat dan berintegritas di Wilayah Kabupaten Sambas.
Kemudian menolak segala bentuk tindakan radikalisme dan ancaman terorisme yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sambas.
Selanjutnya, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan dan mendukung penegakan hukum yang
berkeadilan di wilayah Kabupaten Sambas, serta siap bekerjasama dengan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Sambas yang beriman, kemandirian, maju dan berkelanjutan.