REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan perasaan bahagia dapat bertemu dengan anaknya Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/11). Rafael terjerat kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pertemuan itu terjadi karena Mario dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi yang memberatkan bagi ayahnya. Rafael menghaturkan rasa terimakasih kepada JPU KPK yang dapat menghadirkan Mario yang berstatus terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael di persidangan tersebut.
Rafael merasa rindu dengan sosok anak kandungnya itu. Rafael mengaku hampir setahun ini tak pernah bertatap muka dengan Mario. Sebab keduanya sama-sama terlibat kasus hukum sehingga mesti menjalani masa penahanan.