Senin 06 Nov 2023 18:58 WIB

Sebelum Bentrok, Ternyata Kelompok Nus Kei Komunikasi dengan 'the God Father' John Kei

Penyidik kemungkinan akan memeriksa John Kei yang kini di Nusakambangan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44 tahun) yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menduga kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum menyerang. 

"Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

 

Kemudian untuk mendalami fakta baru tersebut, kata Hengki, penyidik telah menyita ponsel yang menjadi alat komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei tersebut.

 

Selain itu tidak menutup kemungkinan, pihak penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap John Kei yang saat berada di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. "Kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," ujar Hengki. 

 

John Kei yang punya julukan 'the God Father' Jakarta bukan kali pertama terlibat kejahatan. Pada 2021 lalu, ia divonis bersalah karena perseteruannya dengan kelompok Nus Kei yang menyebabkan korban Jiwa.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement