Selasa 07 Nov 2023 06:09 WIB

Teka-Teki Putusan MKMK Hari Ini

MKMK bisa mengeluarkan putusan terbaik yang menjadi titik balik bagi MK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa (7/11/2023). Putusan itu diharapkan dapat menjadi penentu sekaligus titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Muchamad Ali Safa'at, mengatakan, MKMK bisa mengeluarkan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement