Selasa 07 Nov 2023 06:48 WIB

Industri Global Didorong Masuk KEK Halal Indonesia

Saat ini Indonesia sudah memiliki 20 KEK.

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Visi Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia, menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memajukan industri ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Hal ini sejalan amanat Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang pentingnya pengembangan industri halal, pemerintah akan menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal untuk mendorong pengembangan industri halal.

 

Baca Juga

Pangsa pasar sektor industri halal yang kian meningkat setiap tahunnya, didukung dengan potensi pengembangan yang sangat besar dan kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia pada labelisasi dan sertifikasi halal, menjadi poin penting yang mendorong percepatan KEK Halal di Indonesia.

 

Untuk menindaklanjuti dan mempercepat mewujudkan KEK Halal, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, di kantor KJRI Jeddah, Saudi Arabia, Minggu (5/11/2023).

Pada pertemuan ini, Sesmenko Susiwijono menjelaskan secara komprehensif konsep KEK Halal dan potensi pengembangannya pasar di Saudi Arabia.

 

Susiwijono mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki 20 KEK. Adapun amanat untuk mendorong penetapan satu KEK Halal, dengan konsep untuk menjadi bagian dari global value chain dari industri global.

 

“Kita sedang proses pendalaman dengan industri global yang berbasis di RRT, Jepang, dan Korea yang mempunyai market di negara-nagara muslim seperti Arab Saudi, UEA dan negara Timur Tengah lainnya. Kita bisa tarik salah satu titik proses produksinya untuk bisa dilakukan di Indonesia,” ujar Sesmenko Susiwijono dalam keterangan resmi, Selasa (7/11/2023).

 

Untuk mendorong industri halal dan mewujudkan KEK Halal, peran seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara Timur Tengah dan negara yang mayoritas muslim menjadi sangat penting, terutama dalam menjajaki pasar dan mendorong demand.

 

“Karena itu KJRI di Jeddah diharapkan dapat berperan lebih besar untuk mendorong pasar barang-barang dari Indonesia,” ucapnya.

 

Menurutnya potensi pengembangan industri halal masih dapat terus ditingkatkan, mengingat saat ini Indonesia hanya dapat mengekspor ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebesar 10,7 persen, sementara di pasar global di sebesar 3,8 persen.

Hal ini tentunya masih jauh dari ekspektasi, jika melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia terutama jika dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Uni Emirat Arab, Bahrain dan Turki yang angka ekspor produk halalnya berada di atas Indonesia.

 

“Dengan telah ditanda tanganinya perjanjian Mutual Recognition Agreement antara BPJPH Kementerian Agama dengan The Saudi Food and Drug Authority diharapkan akan semakin mendorong kemudahan ekspor barang dari Indonesia atau melalui Indonesia dikirim ke Saudi, sehingga bisa secara signifikan meningkatkan ekspor Indonesia ke Saudi Arabia,” ucapnya.

 

Sementara itu Konsul Jenderal Yusron menambahkan kedua pihak juga sepakat untuk mengoptimalkan komunikasi terkait upaya mendorong peningkatan kerja sama ekonomi khususnya pengembangan industri halal.

 

“Kita siap mendukung pengembangan KEK Halal di Indonesia dan akan mendorong melalui pemasaran produk-produknya di Saudi,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga pertemuan dengan Director of the Strategy, Budget, and Corporate Performance Department, pada Islamic Development Bank (IsDB) Syurkani Ishak Kasim untuk membahas peluang dari berbagai kebijakan dan program di IsDB yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan KEK Halal.

Dalam pertemuan tersebut, Sesmenko Susiwijono menyampaikan perkembangan kondisi perekonomian di Indonesia, serta potensi dukungan dan kerja sama dengan IsDB dalam pengembangan KEK Halal di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement