Selasa 07 Nov 2023 06:48 WIB

Industri Global Didorong Masuk KEK Halal Indonesia

Saat ini Indonesia sudah memiliki 20 KEK.

Red: Lida Puspaningtyas
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Visi Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia, menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memajukan industri ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Hal ini sejalan amanat Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang pentingnya pengembangan industri halal, pemerintah akan menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal untuk mendorong pengembangan industri halal.

 

Baca Juga

Pangsa pasar sektor industri halal yang kian meningkat setiap tahunnya, didukung dengan potensi pengembangan yang sangat besar dan kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia pada labelisasi dan sertifikasi halal, menjadi poin penting yang mendorong percepatan KEK Halal di Indonesia.