Selasa 07 Nov 2023 11:50 WIB

Tak Takut Disanksi AS, Anwar Ibrahim Tegaskan Kembali Dukungan Malaysia Terhadap Hamas

AS adalah mitra dagang terbesar ketiga Malaysia.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia akan melanjutkan hubungannya dengan Hamas
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia akan melanjutkan hubungannya dengan Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan kembali hak Palestina untuk membela diri. Anwar juga mengatakan negara Asia Tenggara itu akan melanjutkan hubungannya dengan Hamas terlepas dari tekanan Amerika Serikat (AS).

Upaya AS untuk membatasi pihak eksternal untuk mendukung Hamas bersifat sepihak dan Malaysia tidak akan mengakuinya, kata Anwar kepada Parlemen pada hari Selasa (7/11/2023). “Apa pun yang terjadi adalah hak dan perjuangan sah rakyat Palestina,” ujarnya.

Baca Juga

Anwar menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen oposisi, yang meminta sikap pemerintah Malaysia terhadap Undang-Undang Pencegahan Pendanaan Internasional untuk Hamas yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat AS. RUU tersebut disetujui pada 1 November dan menjatuhkan sanksi pada orang asing, lembaga dan pemerintah yang membantu Hamas, Jihad Islam Palestina, atau afiliasinya.

AS adalah mitra dagang terbesar ketiga Malaysia. Tahun lalu, perdagangan bilateral kedua negara berjumlah sekitar 77 miliar dolar AS, dengan Malaysia menikmati surplus perdagangan sebesar 31,3 miliar dolar AS, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Ketegangan apa pun dalam hubungan mungkin dapat mempengaruhi ketentuan perdagangan.

“Saya tidak akan menerima ancaman apa pun, termasuk ini,” kata Anwar. “Tindakan ini bersifat unilateral dan tidak sah, karena kami sebagai anggota PBB hanya mengakui keputusan yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB.”

Malaysia akan mendukung upaya negara mana pun – termasuk Palestina sendiri – untuk membawa kasus Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, tambah Anwar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement