REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Ceppy Triono mengatakan, perubahan status bandara tersebut dari domestik menjadi bandara internasional kini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Kita menunggu keputusan dari kementerian terkait, baik itu kementerian-kementerian yang punya kewenangan terkait dengan membuat status Bandara Komodo menjadi bandara internasional," katanya saat dihubungi dari Kupang, kemarin.
Saat ini Bandara Komodo yang berada di kawasan wisata superprioritas itu masih dalam status bandara domestik. Namun, walaupun demikian sejumlah pesawat ukuran besar sudah bisa mendarat di bandara tersebut.
Sejumlah ruangan seperti ruangan tunggu, internasional, ruangan bagi karantina, ruangan bagi petugas imigrasi dan instansi terkait lainnya sudah disiapkan.
Secara keseluruhan luas terminal penumpang Bandara Komodo tersebut sendiri juga mencapai 13.366 meter persegi. Luas itu sudah termasuk dengan ruang tunggu bagi penerbangan internasional.
Dia menambahkan bahwa saat ini landasan pacu Bandara Komodo sendiri memiliki panjang 2.650 meter dan lebar 45 meter dan mampu didarati pesawat jet sekelas Boeing 737 dan Airbus A320.
"Saat ini memang untuk pesawat Boeing 737 dan Airbus A320 memang sudah mendarat di bandara ini," ujar dia.
Bandara Komodo juga kini ujar dia memiliki apron yang mampu menampung tujuh unit pesawat yang hendak parkir di bandara tersebut dengan perincian empat pesawat narrow body dan tiga pesawat propeller.
Tentunya tambah dia kedepannya, perkembangan pembangunan Bandara Komodo akan terus meningkat. Salah satunya, yakni perpanjangan landasan pacu.
"Pada prinsipnya terkait dengan peningkatan pelayanan di bandara Komodo inikan selalu terus dilakukan tidak hanya di tahun ini tetapi tentunya di tahun depan juga ada pengembangan pengembangan terkait dengan peningkatan layanan yang akan dilakukan, dan kita berjalan simultan," ujar dia.
Dia pun berharap agar ke depannya Bandara Komodo bisa menjadi pembuka bagi peran kepariwisataan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah pariwisata super prioritas (DPSP).
Dengan penetapan tersebut dia juga berharap agar baik pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga menyiapkan diri karena dengan penetapan tersebut akan semakin banyak wisatawan yang berkunjung.