Selasa 07 Nov 2023 13:45 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 2.149 Personel Amankan Pembacaan Putusan MKMK

Polda Metro juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pembacaan putusan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota MKMK Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota MKMK Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.149 personel gabungan untuk mengamankan pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Rencananya pembacaan digelar pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Menurut Trunoyudo, ribuan personel itu terbagi dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.964 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel. Namun demikian, dia berharap agar pembacaan putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan batas minimal usia capres-cawapres tersebut berjalan dengan lancar.

Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Hanya saja rekayasa itu masih bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan. Mengingat, rencananya akan ada aksi unjuk rasa terkait pembacaan putusan tersebut.

"(Rekayasa lalu lintas) situasional," tutur Trunoyudo.

Berikut rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK.

1. Dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto

2. Dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan.

3. Dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selata

4. Dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement