REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menyatakan Israel harus melindungi warga sipil serta membedakan antara kelompok Hamas dan warga sipil Palestina.
“Kami sudah sangat jelas dengan mitra Israel kami bahwa warga sipil perlu dilindungi bahwa mereka perlu membedakan antara teroris Hamas dan warga sipil Palestina,” kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedat Patel pada Senin (6/11/2023).
Patel mengatakan, dia tidak akan menjelaskan secara spesifik pembicaraan diplomatik yang sedang berlangsung, tetapi mengatakan mereka akan terus membahasnya.
"Kami percaya bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri, mempertahankan keamanannya," ujar dia, ketika ditanya apakah AS mendukung Israel atau justru khawatir dengan tindakan tersebut.
“Kami yakin apa yang terjadi pada 7 Oktober bukanlah sesuatu yang bisa diterima oleh negara manapun di dunia,” kata Patel, menambahkan.
Namun, dia mengatakan bahwa meskipun Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng, AS tetap percaya bahwa penting bagi Israel untuk membedakan antara teroris Hamas dan warga sipil Palestina.
“Menteri Luar Negeri (Antony Blinken) akan melakukan hal itu dan pejabat lain di pemerintahan akan melakukan hal itu, dan akan terus terlibat dalam diplomasi ini,” ujar Patel.
Israel melancarkan serangan udara dan darat ke Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 warga Israel.
Sementara itu, sedikitnya 10.022 warga Palestina, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan, tewas dalam pengeboman tanpa henti yang dilakukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Serangan tentara Israel yang merusak atau menghancurkan bangunan sipil telah memicu kemarahan internasional, sementara para pejabat AS menyerukan Israel untuk meminimalkan kerugian sipil dan mematuhi hukum internasional.