Selasa 07 Nov 2023 15:03 WIB

Dorong Pengembangan Perbankan Syariah, OJK Lakukan Ini

OJK lakukan perbaikan struktur industri dan menguatkan karakter perbankan syariah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Erdiana Raedalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Foto: Dok Tangkap Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Erdiana Raedalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama pemangku kepentingan terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hal tersebut dilakukan melalui perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan dengan konsolidasi maupun spin off unit usaha syariah (UUS). Dian menuturkan, OJK juga melalukan penguatan karakteristik perbankan syariah.

Baca Juga

"Penguatan ini dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis," kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (7/11/2023).

Dia menjelaskan, OJK juga melakukan pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank syariah. Dengan begitu dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah.

Peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah juga dilakukan. "Ini termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah," ucap Dian.

Dia menjelaskan, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam juga dilakukan. Hal tersebyt diupayakan untuk meningkatkan social value bank syariah.

Hingga Agustus 2023, perbankan syariah tercatat memiliki total aset sebesar Rp 817,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,79 persen secara tahunan. Selain itu perbankan syariah juga telah menyumbangkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,26 persen.

"Pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan syariah yang mencapai Rp 632,87 triliun atau tumbuh 6,91 persen secara tahunan dengan total Pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp 540,77 triliun atau tumbuh 11,77 persen," jelas Dian.

Dian menyampaikan bahwa perkembangan perbankan syariah sampai saat ini masih belum bisa terlepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi serta diselesaikan secara sistematis dan konsisten. Tantangan tersebut antara lain masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah; skala bisnis yang masih relatif kecil dan kurangnya diferensiasi model bisnis dan produk, masih rendahnya kontribusi dan dampak perbankan syariah pada pembangunan ekonomi dan sosial, serta diperlukannya penguatan penerapan prinsip syariah. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement