Selasa 07 Nov 2023 16:53 WIB

Matakin Dorong Pengembalian Pancasila Sebagai Napas Konstitusi

Kondisi bangsa saat ini dipandang sudah tidak karuan dan penuh ketidakpercayaan.

Ketua Umum Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo dan jajaran pengurus Matakin saat menerima kunjungan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor Matakin, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Foto: dokpri
Ketua Umum Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo dan jajaran pengurus Matakin saat menerima kunjungan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor Matakin, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mendukung upaya mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Termasuk mengembalikan konstitusi Indonesia kepada konstitusi rumusan para pendiri bangsa, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen tahun 1999 hingga 2002 yang menggambarkan sepenuhnya nilai-nilai dan butir-butir Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Titik poinnya kami sepakat dan mendukung upaya mengembalikan bangsa ini ke sistem bernegara yang memakai dasar Pancasila. Bagi kami, Pancasila itu harta paling berharga yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilainya harus terus dirawat, dijaga, dan diimplementasikan," ujar Ketua Umum Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo, dan jajaran pengurus Matakin saat menerima kunjungan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, di kantor Matakin, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Menurut Budi, yang terjadi sekarang ini Pancasila justru disia-siakan. Pancasila sama sekali tidak menjadi napas dalam UUD 1945 hasil amandemen tahap 1 sampai 4.

"Ketika membuka UUD setelah amandemen, saya merasa miris. Menurut saya kok ada UUD dari sebuah negeri besar tetapi kalah dengan AD/ART sebuah organisasi. Ada pasal yang hilang tanpa penjelasan, kemudian ada kerancuan antara UUD dan kebijakan turunannya dan lain-lain," kata Budi.

Padahal, kata Budi, jika membaca naskah asli UUD 1945, kita seperti membaca kitab agama Konghucu. "Karena di BPUPKI ada empat orang beragama Konghucu yang ikut menyusun UUD," ujarnya.

Menurut Budi, keresahan Matakin sama dengan yang dirasakan oleh DPD RI. Karenanya Matakin sepakat dengan usaha untuk mengubah bangsa ini lebih baik. "Silakan Pak LaNyalla pimpin untuk menguatkan dan menyempurnakan UUD 1945 sehingga bangsa ini terbang tinggi ke angkasa tetapi tetap berpijak ke bumi," ujar dia.

Hanya saja Budi mengingatkan, perlu dipikirkan strategi yang tepat. Mengingat kondisi bangsa saat ini yang tidak karuan dan penuh ketidakpercayaan. "Tapi, fenomena Mahkamah Konstitusi dengan putusannya, kemudian tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin menipis tentu membuat kami pesimistis sehingga diperlukan cara dan langkah yang strategis," katanya.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan kembali ke UUD 1945 naskah asli merupakan obat bagi bangsa. Menurut dia, persoalan bangsa yang sudah jauh melenceng ini harus dibenahi dari akar persoalannya, yakni di hulu.

"Ibaratnya kita ini sudah jauh kesasar, makanya kita kembali ke titik aslinya. Setelah itu dibenahi yang membuat kita tersasar tadi. Sudah waktunya UUD 1945 yang diganti pada 1999-2002 dikembalikan sesuai aslinya kemudian kita perkuat lagi," ujar LaNyalla.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga mengajak Matakin untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk bersama-sama komponen bangsa yang lain, mendesak stakeholder negara (MPR, lembaga-lembaga negara, presiden, TNI-Polri, ketua partai dan elemen bangsa lainnya) untuk kembali ke Pancasila. 

Nantinya, senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, Dewan Presidium Konstitusi akan menyampaikan maklumat yang dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke-VI, Try Sutrisno dan diserahkan ke Pimpinan MPR. Adapun isi maklumat adalah desakan ke MPR RI untuk segera menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui penetapan kembali UUD 1945 sebelum amandemen.

"Sudah banyak tokoh yang akan ikut serta. Banyak juga dari organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang mendukung. Karena perjuangan ini bukan perjuangan kelompok, juga bukan perjuangan politik, tetapi perjuangan demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil dan makmur, sesuai cita-cita para pendiri bangsa," kata LaNyalla.

Ketua DPD RI dalam kesempatan itu didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, dan pegiat Konstitusi Dr Zulkifli Ekomei. Selain ketua umum, hadir juga Ketua Kehormatan Matakin, Haris Chandra, Wakil Ketua Umum, Wawan Wiratma, Kabid Pendidikan Tinggi, Gunadi, Kabid Hubungan Antar Lembaga, Liem Liliany Lontoh, Sekretaris Bidang Kerohanian, Sunarta Hidayat, Wakil Kabid Hukum, Suhendi dan Wakil Kabid IT, Melyan.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebelum Pemilu 2024. Walaupun saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu dia mengakui pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), hal itu baru akan diusulkan setelah Pemilu 2024.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement