Selasa 07 Nov 2023 19:40 WIB

Pemerintah Segera Bayar Utang Subsidi Pupuk Rp 16,7 Triliun Bulan Ini

Stok pupuk bersubsidi tersedia sebanyak 1,4 juta ton saat ini.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Petani membuat larutan pupuk untuk disemprotkan ke tanaman di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (24/10/2023). Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi di setiap kios-kios tani di seluruh Indonesia menjelang musim tanam November-Desember mendatang.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani membuat larutan pupuk untuk disemprotkan ke tanaman di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (24/10/2023). Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi di setiap kios-kios tani di seluruh Indonesia menjelang musim tanam November-Desember mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut, pemerintah akan segera menerima piutang subsidi pupuk sebesar Rp 16,7 triliun pada bulan ini. Perseroan menyebut, seluruh administrasi yang diperlukan telah rampung sehingga tinggal menunggu pencairan.

“Mudah-mudahan bulan ini bisa beres. Saya cek ke Kementerian Keuangan dananya ada, jadi Insyallah, mohon doanya,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Rahmad menjelaskan, piutang sebesar Rp 16,7 triliun itu merupakan piutang subsidi pupuk periode 2020-2022. Sementara menunggu pencairan, ia memastikan perseroan telah mengamankan pasokan pupuk untuk kebutuhan dalam negeri.

Saat ini, kata Rahmad, stok pupuk bersubsidi tersedia sebanyak 1,4 juta ton atau dua kali lipat dari yang disyaratkan pemerintah. Oleh karena itu, ia menjamin kebutuhan petani pasti terpenuhi.

Penyaluran Terhambat

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan banyak petani yang mengeluh tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi meski terdaftar sebagai penerima. 

Amran mengatakan, penyebab para petani itu tak bisa mengakses pupuk subsidi karena belum memiliki Kartu Tani. Selain itu, juga tak sedikit petani yang belum dapat menggunakan Kartu Tani karena menggunakan sistem digital. Alhasil, meski pupuk subsidi masih tersedia, petani tak dapat memperoleh pasokan.

“Masalah sekarang petani tidak mampu akses dengan Kartu Tani, jadi kita buat regulasi nantinya petani bisa langsung akses. Apakah kita beri uang, apakah gunakan KTP, yang penting bisa dapatkan pupuk,” kata Amran di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Amran mengatakan, masalah semacam itu salah satunya terjadi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan saat dirinya meninjau langsung proses penyaluran pupuk subsidi. Terutama di wilayah pegunungan di mana yang mana pemahaman petani masih rendah terhadap Kartu Tani.

“Pupuk itu ada satu juta ton, tapi di sisi lain petani berteriak. Artinya ada yang missed, tidak sinkron,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, saat ini ada sekitar 16 persen dari total 17 juta petani penerima pupuk subsidi yang tak punya Kartu Tani. Oleh karena itu, kata Amran, Kementan akan segera mengeluarkan regulasi agar para petani yang tak punya Kartu Tani bisa dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dalam musim tanam kali ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement