Selasa 07 Nov 2023 20:00 WIB

Wamenag: Dana Zakat akan Menjadi Pilar Utama Entaskan Kemiskinan di Indonesia

Kemenag akan menekan penyimpangan dalam penggunaan dana zakat.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Konferensi Internasional Zakat Indonesia (ICONZ) Ke-7 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan tema Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Foto: Republika/Mabruroh
Konferensi Internasional Zakat Indonesia (ICONZ) Ke-7 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan tema Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, Indonesia adalah bagian penting dari sebuah peradaban dunia Islam saat ini, sehingga wajar ketika kemudian Indonesia menjadi rujukan oleh dunia dalam berbagai hal, termasuk dalam tata kelola zakat, seperti pendirian desa zakat yang merupakan sinergi bersama antara Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Saiful, program desa zakat ini, digulirkan untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan di Indonesia. Sebagaimana dalam isu utama dari RPJPN 2025-2045 dan ketahanan itu diwujudkan salah satunya melalui pemberdayaan desa berbasis zakat.

Baca Juga

“Menurut data BPS, kita memiliki 83.763 desa/kelurahan yang ada di seluruh Indonesia, ini adalah sebuah data statistik yang membawa kita pada keyakinan untuk memberdayakan zakat di desa-desa, dalam kerangka pembangunan desa zakat 2024,  kita perlu melakukan pemetaan potensi pengembangan zakat di masing-masing desa, hingga 2023, kami mencatat hadirnya program zakat berbasis desa yang diselenggarakan oleh Baznas maupun LAZ, ada desa tangguh, desa mandiri, ada desa maslahat dan lain sebagainya, lebih dari 2.000 desa telah diberdayakan melalui zakat,” terang Saiful, yang datang ke acara ICONZ di universitas Muhammadiyah Jakarta, menggantikan Menteri Agama RI yang berhalangan hadir.

“Tugas kita hari ini, bagaimana mensinergikan antara lembaga pengelola zakat, baik Baznas maupun LAZ untuk  berkolaborasi dalam satu visi dan roadmap  penguatan desa berbasis zakat,” jelas Saiful.