Selasa 07 Nov 2023 21:18 WIB

Kuota 30 Persen Caleg Perempuan DPRD Lampung Terlampaui

KPU Lampung telah menetapkan calon tetap anggota legislatif.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
pemilu 2024. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
pemilu 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Kuota 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPRD Provinsi Lampung sudah terlampaui. Caleg parpol peserta pemilu 2024 tersebut tersebar di delapan daerah pemilihan (dapil) Provisi Lampung.

“Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu secara keseluruhan ada 952 orang, dengan laki-laki 589 dan perempuan 363 orang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung Ismanto, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Menurut dia, jumlah tersebut berdasarkan pengumuman KPU Lampung dalam tahapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 tertuang dalam lampiran XIX Keputusan KPU Lampung Nomor 84 tahun 2023 tertanggal 4 November 2023.

KPU Lampung telah menetapkan calon tetap anggota legislatif 18 partai politik peserta pemilu sebanyak 952 calon dengan rincian 589 laki-laki dan 363 caleg perempuan.