Rabu 08 Nov 2023 04:18 WIB

Tekan Kenaikan Harga, Gunungkidul Catat Produksi Cabai 594 Ton

Luasan lahan panen cabai sekitar 33 hektare.

Petani memanen cabai merah besar  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani memanen cabai merah besar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat produksi cabai keriting sebanyak 594 ton dan cabai rawit 110,76 ton pada November 2023.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi, mengatakan luasan lahan panen cabai pada November berdasarkan data statistik hortikultura cabai keriting 33 hektare dan cabai rawit 6,1 hektare.

"Produksi cabai pada musim kemarau di Gunungkidul tidak banyak, namun sedikit dapat menekan kenaikan harga cabai di tingkat pasar rakyat," ujar Rismiyadi.

Ia mengatakan tingginya harga cabai di tingkat petani disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti petani kesulitan air untuk menyiram tanaman, petani menggunakan pupuk non subsidi karena komoditas tanaman cabai tidak mendapat subsidi pupuk dan tingginya permintaan.

"Petani bisa mendapatkan keuntungan. semoga lebih semangat lagi menanam cabai ke depannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi, Dinas Perdagangan Gunungkidul Retno Utami menuturkan harga cabai di pasaran mulai merangkak naik. Kenaikan sudah terlihat pada Sabtu (28/10), cabai rawit merah dipatok Rp 55 ribu per kilogram.

Adapun pada Rabu (1/11) dipasarkan Rp 70 ribu per kg. Hal yang sama juga terlihat pada cabai rawit hijau. Sepekan lalu masih di kisaran Rp 40 ribu, tapi sekarang dipatok Rp 50 ribu per kg.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas cabai keriting. Untuk cabai merah keriting naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 27 ribu per kg dan jenis biasa dipatok dari Rp 35 ribu menjadi Rp 43 ribu per kg.

Saat ini, harga cabai rawit merah berkisar Rp 70 ribu per kg dan cabai keriting di kisaran Rp 43 ribu per kg. “Untuk yang cabai hijau juga sama mengalami kenaikan harga,” jelas Retno.

Menurut dia, salah satu penyebab kenaikan cabai dikarenakan turunnya pasokan di pasaran. Sesuai dengan hukum ekonomi, pada saat pasokan menurun, sedangkan di sisi permintaan tetap tinggi, maka harga barang akan berangsur-angsur naik.

Retno berpendapat, turunnya pasokan karena petani cabai belum memasuki masa panen. Di sisi lain, pemeliharaan juga terpengaruh kemarau panjang sehingga mempengaruhi stok. “Memang sekarang belum masa panen. Jadi, pasokan di pasaran berkurang,” katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement