Rabu 08 Nov 2023 08:30 WIB

Wanita Dinas Keluar Kota, Harus dengan Mahram?

Apakah wanita boleh melakukan perjalanan dinas ke luar kota tanpa mahram?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya seorang wanita dan juga sebagai karyawan di salah satu perusahaan. Apakah boleh melakukan perjalanan dinas ke luar kota tanpa mahram? Mohon penjelasan Ustaz. -- Mirna, Depok Wa’alaikumussalam wr. wb. Kesimpulannya, wanita yang melakukan perjalanan dinas keluar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement