Rabu 08 Nov 2023 11:17 WIB

Sepanjang 2023, Empat Kasus TPPO di DIY Digagalkan 

Terdapat lebih dari 20 orang yang jadi korban atas tindak pidana tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Polda DIY menunjukkan alat bukti dalam rilis pengungkapan kasus TPPO di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).
Foto: Febrianto Adi Saputro
Polda DIY menunjukkan alat bukti dalam rilis pengungkapan kasus TPPO di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Sebanyak empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di DIY berhasil digagalkan sepanjang tahun 2023. 

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) BP3MI DIY, Tonny Chriswanto, mengatakan empat kasus tersebut kini telah ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga

"(Kasus) Pertama 18 (orang) yang mau ke New Zealand, kemudian yang kedua delapan yang mau ke Malaysia, (kasus TPPO ke Qatar) ini dua (orang), pernah lima juga ya, berarti empat (kasus)," kata Tonny di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).

Tonny mengatakan ada lebih dari 20 orang yang jadi korban atas tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan maraknya TPPO melalui Bandara YIA lantaran Bandara YIA tergolong merupakan bandara baru yang membuka jalur penerbangan internasional. Saat ini diketahui YIA baru membuka jalur penerbangan ke Malaysia dan Singapura.

"Karena YIA ini baru pembukaan internasional Malaysia dan Singapura baru dianggapnya ini imigrasi masih lemah, karena Soetta, kemudian lain-lain seperti Juanda dan Ngurah Rai sudah lebih ketat karena sudah lebih dulu," ucapnya. 

Tonny beranggapan tren penggagalan keberangkatan calon pekerja imigran yang tidak sesuai prosedur kemungkinan akan terus meningkat. Hal tersebut lantaran kini YIA sudah memperketat pengawasannya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat mengatakan rata-rata pelaku yang terlibat kasus TPPO sudah pernah ke luar negeri dan tahu prosedur penempatan kerja di luar negeri.  "Sudah pernah keluar dan sudah tahu prosesnya, entah tahu channelnya dan segala macem tahu ke luar negeri yang unprocedural. Banyak yang seperti itu tapi memang tak menutup kemungkinan juga beberapa yang baru pertama kali," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi, pihak imigrasi tetap akan melakuan wawancara terhadap calon penumpang sesuai aturan. Imigrasi DIY belum berencana untuk menambah personel lantaran penerbangan internasional di YIA masih sedikit.

"Untuk penambahan personel itu kami lebih melihatnya ke jumlah penerbangan saat ini kan memang belum banyak dan kita juga tujuannya baru dua sehingga masih relatif kecil," kata dia.

Najarudin mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan perjalan ke luar negeri. Calon penumpang harus  memastikan apakah dirinya sudah mengetahui maksud dan tujuan ke luar negeri, terutama bagi yang diajak oleh orang yang tidak diketahui atau tidak bertanggung jawab.

"Ini sangat penting  agar terhindar dari penipuan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kedua, mengetahui maksud tujuan ke luar negeri dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai dengan tujuannya ke luar negeri. itu imbauan dari kami," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement