Rabu 08 Nov 2023 12:21 WIB

Tambah Mesin Pengolah Sampah, Kota Yogya Siapkan Dana Rp 1,4 Miliar

Penambahan mesin dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPS3R.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terintegrasi (TPST) Sindu Mandiri, Desa Sinduadi, Sleman, Yogyakarta, Senin (11/9/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terintegrasi (TPST) Sindu Mandiri, Desa Sinduadi, Sleman, Yogyakarta, Senin (11/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menambah beberapa mesin untuk mendukung pengolahan sampah di TPS3R Nitikan. Penambahan mesin ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPS3R. 

Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Mareta Hexa Sevana mengatakan, akan ditambah tiga unit mesin gibrig, satu mesin pencacah plastik, satu mesin peleleh/extruder plastik, dan satu oven pencetak plastik di TPS3R Nitikan. 

Baca Juga

Selain itu, mesin conveyor juga ditambah dua set untuk pemilahan sampah dan feeder untuk dikoneksikan ke mesin gibrig. Setidaknya, total anggaran yang disiapkan untuk seluruh mesin tersebut sekitar Rp 1,4 miliar dari APBD Perubahan tahun 2023 Kota Yogyakarta.

"Mesin oven pencetak plastik fungsinya bisa untuk mencetak menjadi bentuk batako, gelas, papan, dan balok sesuai dengan cetakan yang tersedia,” kata Mareta, Selasa (7/11/2023). 

Mareta menyebut, pihaknya sudah memesan alat-alat tersebut untuk nantinya ditempatkan di TPS3R Nitikan. Dimungkinkan baru akhir 2023 ini alat tersebut baru sampai di Yogyakarta. 

"Tahapan saat ini masih proses, sudah pemesanan (alat) menggunakan sistem e-katalog. Awal Desember (2023) kemungkinan sudah dikirim ke lokasi (TPS3R Nitikan)," ujarnya. 

Mareta menyebut, pengadaan mesin-mesin tersebut baru bisa dilakukan di TPS3R Nitikan. Hal ini mengingat lokasi lain seperti di TPS Karangmiri belum siap. 

"Di TPS Karangmiri belum siap karena untuk pembangunan gedung masih diusulkan untuk tahun 2024. Oleh sebab itu, pembelian mesin baru dilakukan pada 2024 sekaligus dengan pembangunannya," kata Mareta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo juga mengatakan bahwa TPS Karangmiri akan ditambah peralatan pendukung pengolah sampah nantinya selain TPS3R Nitikan. 

"Sekarang dalam proses (pengadaan) karena masuk di dalam anggaran perubahan, jadi ada peningkatan nanti. Kalau sekarang eksisting 10 ton di TPS3R Nitikan, bisa menjadi 30 ton atau tiga kali lipat dengan penambahan peralatan-peralatan," ujar Singgih. 

Pihaknya juga melibatkan pihak swasta sebagai salah satu skema dalam pengelolaan sampah perkotaan di Kota Yogyakarta. Pelibatan pihak swasta dalam hal ini PT Biru Sistem Perkasa dilakukan yang nantinya dapat mengelola hingga 60 ton sampah per hari.

Dijelaskan, saat ini sudah mulai penyiapan kerja sama antara BUMD Pemkot Yogyakarta yakni PT Jogjatama Vishesha dengan PT Biru Sistem Perkasa, terutama melakukan diskusi-diskusi business-to-business.

Kerja sama dengan pihak swasta ini dilakukan mengingat teknologi yang akan digunakan dalam pengolahan sampah tersebut ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap.

"Diperkirakan nanti di bulan Februari (2024) sudah beroperasi untuk bisa menerima 60 ton per hari sampah,” katanya.

Singgih menegaskan, Pemkot Yogyakarta juga terus mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Upaya itu untuk mengurangi volume sampah sehingga yang dikirim ke depo-depo hanya sampah residu. 

Singgih menuturkan bahwa kuota sampah dari Kota Yogyakarta yang saat ini masuk ke TPA Piyungan sekitar 135 ton per hari. Namun, pengolahan sampah di TPS3R Nitikan, TPS Karangmiri, dan yang dikelola kelompok masyarakat seperti di Kricak juga terus dimaksimalkan.

"Silakan untuk bisa membuang sampah residu ke depo-depo terdekat. Jadwal depo sampah bulan November juga sudah kita informasikan, sehingga sebetulnya sudah tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah di pinggir jalan atau di tempat-tempat yang tidak semestinya untuk membuang sampah,” ujar Singgih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement