Rabu 08 Nov 2023 19:00 WIB

Hormati Putusan MKMK Copot Anwar Usman, Anies: Barangkali Ini Sudah Tuntas

Anies berharap putusan MKMK bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat menghadiri acara Centre For Strategic And International Studies (CSIS) bertajuk
Foto: Republika/Eva Rianti
Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat menghadiri acara Centre For Strategic And International Studies (CSIS) bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang diputuskan kemarin. Anies menyebut keputusan itu bisa jadi menunjukkan polemik yang terjadi belakangan ini dinilai tuntas. 

"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Baca Juga

Diketahui, MKMK memutuskan sejumlah keputusan, yang paling jadi sorotan yakni terhadap Ketua MK Anwar Usman. Ada beberapa amar putusan yang dijatuhkan kepada paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menjadi bacawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Diantara amar putusannya, Anwar Usman terbukti bersalah melanggar kode etik dan perilaku hakim MK.

MKMK menjatuhkan pelanggaran berat untuk Anwar dengan memberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Adapun secara kolektif terhadap sembilan hakim konstitusi, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan karena adanya pelanggaran mengenai bocornya informasi internal ke publik. 

Penyampaian keputusan kode etik dan perilaku hakim konstitusi berdasarkan hasil keputusan tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie bersama dengan Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams pada Selasa (7/11/2023) petang. 

Atas keputusan diberhentikannya pucuk pimpinan MK yang menjadi polemik belakangan ini, Anies berharap agar keputusan MKMK bisa menjadi bukti terjaganya marwah MK.

Pasalnya, sejak polemik putusan perkara nomor 90 soal batas usia capres-cawapres, institusi MK 'diserang' publik karena dinilai melanggengkan putra sulung Presiden Joko Widodo untuk melaju dalam Pilpres 2024. Publik marah karena putusan itu dianggap menunjukkan terjadinya praktik KKN di tubuh konstitusi. 

"Harapannya keputusan-keputusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini, kita bicara soal konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi. Kemudian di situ ada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, jadi ini tingginya tinggi ini," jelas Anies. 

Anies menambahkan, oleh sebab itu, dia menilai bahwa polemik yang menjadikan Anwar Usman sebagai pihak yang jadi sorotan publik karena polemik menjadi cukup rampung. 

"Saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," tutur dia. 

photo
Amar Putusan MKMK untuk Anwar Usman - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement