REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Haura Hafizhah
Kasus temuan mayat ayah berinisial HR (50 tahun) dan balita AQ (2 tahun) di Koja, Jakarta Utara, belum lama ini menyisakan misteri yang harus dipecahkan oleh pihak kepolisian. Temuan terbaru, pihak kepolisian menelisik lewat rekaman CCTV yang mengarah ke rumah korban, di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12 RT 06/RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan meyakini bahwa, tidak ada indikasi orang lain di rumah selain istri korban NF yang berumur 31 tahun dan anaknya yang selamat berinisial ADA berumur empat tahun.
Atas dasar itu, pihak kepolisian juga meyakini, bahwa NF jadi saksi kunci dalam kasus ini. Namun, NF saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Sukanto untuk menjalani pemeriksaan fisik dan psikis, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Lewat keterangan NF, polisi juga berharap dapat memecahkan misteri terkait perbedaan usia kematian antara HR dan anaknya, AQ, berbeda. HR lebih dulu tewas, lalu disusul tewasnya AQ tujuh hari kemudian.
Saat menanyakan pertanyaan mengenai berbagai aspek umum dalam kehidupan sehari-hari, NF bisa menjawab. "Tetapi ketika menggali lebih dalam, ke pusat masalah tersebut, masih terdapat kejadian yang memicu rasa trauma," kata Gidion.