Rabu 08 Nov 2023 21:14 WIB

TPN tak Ingin Larut dengan Polemik MK Meski Pilpres Telah Dimulai dengan 'Luka Serius'

Arsjad Rasjid mengajak masyarakat tetap menjaga demokrasi jelang Pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (kiri) menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (kiri) menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ajakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab, setelah adanya bukti bahwa konstitusi di Indonesia telah diinjak oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman demi kepentingan segelintir pihak.

Ganjar-Mahfud ditegaskannya adalah pasangan yang begitu mengedepankan prinsip demokrasi. Hal tersebutlah yang juga ditekankannya ke masyarakat dalam memilih calon pemimpin pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga

"Jangan takut, jangan takut terhadap tekanan-tekanan yang dihadapi, kita akan backup dan berjuang bersama, kita berjuang bersama. Sekali lagi awasi dan kawal proses pilpres, dan awasi, dan kawal proses pengambilan suara di TPS," ujar Arsjad di Kantor TPN, Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.

TPN Ganjar-Mahfud bersama empat partai politik pengusungnya juga tak mau berlarut terhadap yang terjadi di MK. Walaupun tak dapat dipungkiri, putusan MK terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi preseden buruk bagi hukum di Indonesia.

"Artinya rakyat harus menerima bahwa proses demokrasi Pilpres ini telah dimulai dengan luka serius, sejarah mencatat ini," ujar Arsjad.

"Kita tidak mau larut dalam keadaan, kita fokus ke depan untuk apa yang perlu dilakukan untuk memenangkan kepentingan rakyat melalui proses yang demokratis. Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkomitmen penuh menjaga demokrasi bangsa Indonesia," sambungnya.

Ganjar sendiri menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Diketahui, putusan tersebut membuktikan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

"Jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," ujar Ganjar di usai memberi sambutan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta.

Ditanya, soal MKMK tak membatalkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat maju sebagai bakal cawapres dari Prabowo Subianto? Ia juga tetap menghormati keputusan tersebut.

"Saya sih nggak akan berkomentar soal itu, karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana, kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," ujar Ganjar.

photo
Amar Putusan MKMK untuk Anwar Usman - (infografis Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement