REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia
Pihak kepolisian dari Polresta Sidoarjo masih menyelidiki kasus kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) yang ditemukan tewas dalam mobil dengan kondisi kepala terbungkus plastik. Polisi sudah menyita kamera pengawas (CCTV) dari apartemen tempat CA tinggal.
Menurut Kapolresta Sidorto Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk untuk mencari tahu penyebab kematian CA. "Jadi di CCTV terlihat bahwa pada pukul 14.40 WIB korban keluar kamar sendiri. Kemudian korban keluar pada pukul 15.10 WIB, juga terlihat korban ini keluar sendiri," kata Kusumo, Selasa (7/11/2023).
Kusumo menegaskan, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian CA karena bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Namun, kata dia, dugaan-dugaan mengenai kematian korban terus bermunculan.
"Kita masih belum bisa menyimpulkan meskipun dugaan-dugaan itu ada. Kita masih nunggu hasil-hasil lain," ujarnya.
Barang bukti lain yang telah diamankan dalam penyelidikan kasus tersebut adalah tabung gas helium yang ditemukan di dalam mobil korban. Selain itu, ada juga dua pucuk surat wasiat yang diduga berisi pesan terakhir korban.
"Itu juga masih dalam penyelidikan kami. Karena kami juga dari keluarga belum memberi keterangan karena masih berduka," ucap Kusumo.
Terkait barang bukti tabung gas helium, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui asal muasal tabung gas helium yang ditemukan di TKP kematian CA (21). Andaru mengatakan, gas helium tersebut dibeli sendiri oleh korban melalui marketplace.
Gas helium tersebut dibeli korban pada 1 November 2023. Barang yang dibelinya tersebut kemudian diterima pada 3 November 2023.
"Jadi berdasarkan penelusuran kami, gas helium dan gas putih bening dibeli oleh korban sendiri pada 1 November menggunakan akun marketplace yang dimiliki oleh korban sendiri. Kemudian sampai di apartemen pada tanggal 3 November dan diterima oleh korban," kata Andaru, Rabu (8/11/2023).
Andaru melanjutkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, korban memesan sendiri gas helium dengan mengirim pesan kepada para penjual secara daring. Lewat pesan yang dikirimnya, korban menanyakan apakah gas helium yang dijual masih ada atau tidak.
"Barang ini (yang ditanyakan korban ke penjual) maksudnya adalah selang plastik dan gas helium tadi," ujar Andaru.
Setelah dipastikan barang yang dicarinya masih tersedia, korban pun mencantumkan identitas berupa nama terang sebagai pemesan yang nantinya akan menerima barang yang dibeli tersebut. Korban juga mencantumkan nomor telepon pribadinya dan alamat pengiriman, sesuai apartemen tempat tinggalnya.
"Korban mencantumkan identitasnya, namanya terang dan nomor teleponnya, serta alamatnya sebagai tujuan pengiriman dari barang tersebut. Akhirnya pada tanggal 3 November barang itu sampai dan diterima oleh korban," ucap Andaru.