Kamis 09 Nov 2023 11:01 WIB

Keutaman dan Pahala Sholat Berjamaah

Sholat berjamaah memiliki keutamaan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sholat berjamaah
Foto: EPA-EFE/FRIEDEMANN VOGEL
Sholat berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sholat wajib dilaksanakan oleh umat Islam karena mengandung banyak keutamaan, di antara keutamaannya adalah menjauhkan dari perbuatan keji dan munkar. Mengerjakan sholat juga sebagai bukti kepatuhan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT.

Umat Islam perlu mengetahui, sebuah hadits yang disampaikan Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu 'anhu menjelaskan bahwa pahala sholat berjamaah 27 derajatnya lebih utama dari sholat sendirian.

Baca Juga

Dari Sayyidina lbnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, sesungguhnya baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sholat berjamaah 27 derajat lebih utama daripada sholat sendirian." (HR Imam Malik, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasa'i, dari Kitab At-Targhib)

Jika seseorang mengerjakan sholat dengan niat ingin memperoleh pahala, jangan mengerjakannya di rumah, tetapi hendaknya mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Tanpa bersusah payah, ia akan mendapatkan pahala yang jauh lebih besar. 

Siapakah yang lebih suka mengambil 1 Dinar daripada mendapatkan uang 27 atau 28 Dinar? Hanya saja dalam masalah agama keuntungan sebesar ini tidak diperhatikan. Hal itu, tidak lain karena kita tidak memperhatikan agama dan kita tidak menganggap keuntungan agama sebagai keuntungan. 

Sepanjang hari, kita bertebaran mengerjakan perniagaan dunia demi mengejar keuntungan 1 atau 2 Dirham. Sedangkan perniagaan akhirat keuntungannya 27 kali lipat, tapi kita menganggapnya sebagai suatu musibah. 

Pergi untuk sholat berjamaah ke masjid dengan meninggalkan toko dianggap sebagai suatu kerugian. Menutup toko ketika itu membuat hati tidak enak. Namun, bagi mereka yang mengagungkan Allah SWT, meyakini janji-janji-Nya, dan menghargai pahala-Nya, tidak akan mengemukakan alasan sepele seperti itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ

orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat). (QS An-Nur: 37)

لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

(Mereka melakukan itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Allah menganugerahkan rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas. (QS An-Nur: 38)

Dilansir dari buku Fadhail Namaz yang disusun Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rahmatullah alaih dan diterjemahkan Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, diterbitkan Pustaka Ramadhan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement