Kamis 09 Nov 2023 17:52 WIB

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Optimistis Raperda Kepariwisataan Bisa Dongkrak PAD

Pembahasan Raperda Kepariwisataan melibatkan OPD Jabar, pelaku usaha dan asosiasi

Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruyat dan Ineu Purwadewi hadir saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). Rapat paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Perihal APBD Provinsi Jabar Tahun 2004, dan Pendapat Gubernur terhadap raperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruyat dan Ineu Purwadewi hadir saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). Rapat paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Perihal APBD Provinsi Jabar Tahun 2004, dan Pendapat Gubernur terhadap raperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menilai, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Apalagi, Provinsi Jabar memiliki banyak destinasi wisata potensial. 

Sehingga, Sari meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar. “Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar," ujar Sari, Kamis (9/11/2023).

Sari berharap, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh. "Serta bisa menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” kata Sari.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar) tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar dan stakeholder lainnya sudah dilakukan. 

Menurut Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement