REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menilai, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Apalagi, Provinsi Jabar memiliki banyak destinasi wisata potensial.
Sehingga, Sari meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar. “Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar," ujar Sari, Kamis (9/11/2023).
Sari berharap, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh. "Serta bisa menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” kata Sari.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar) tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar dan stakeholder lainnya sudah dilakukan.
Menurut Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.