REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Popularitas drama Korea yang pesat di Indonesia secara tidak langsung menyebarkan gaya hidup ala Korea ke masyarakat. Selain perawatan kecantikan yang biasa diperlihatkan di drama, makanan Korea juga membuat perut keroncongan.
Banyak adegan di drama yang memperlihatkan sejumlah makanan khas Korea, seperti tteokbokki, bibimbap, kimchi jjigae, dan sebagainya. Di balik semua makanan itu, ada satu bumbu yang tidak boleh dilewatkan yang dikenal sebagai gochujang.
Pada dasarnya, gochujang berasal dari fermentasi beras ketan, bawang putih, pasta kedelai, sirup jagung, dan bubuk cabai. Ciri khas gochujang adalah rasanya yang pedas dan sedikit manis. Meskipun terlihat halal, Muslim perlu tahu beberapa produk gochujang bisa menjadi haram karena produsen menggunakan alkohol.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan sebenarnya, gochujang adalah saus pedas hasil dari fermentasi dari bahan nabati, di antaranya beras dan cabai. Jika proses fermentasinya tidak dicampurkan dengan bahan lain, maka gochujang tidak masuk dalam produk fermentasi kategori haram. Terlebih, gochujang merupakan produk dari hasil fermentasi yang tidak menghasilkan khamr.
“Gochujang memang produk dari proses fermentasi dan tidak semua produk yang melalui proses fermentasi akan menghasilkan produk haram,” kata Muti, dilansir situs LPPOM MUI, Jumat (10/11/2023).
Produk fermentasi yang masuk kategori haram adalah yang menghasilkan minuman alkohol atau yang biasa disebut dengan khamr. Sementara gochujang sendiri bukan fermentasi untuk pembuatan khamr atau minuman beralkohol.
Namun, gochujang bisa saja termasuk ke dalam hasil fermentasi ketagori haram jika proses fermentasi atau hasil akhir ditambahkan khamr atau produk hewani seperti daging yang tidak halal. Oleh karena itu, supaya aman, Muslim bisa memilih produk gochujang yang sudah bersertifikat halal. Untuk daftarnya, bisa dilihat di situs www.halalmui.org.