Kamis 09 Nov 2023 19:44 WIB

In Picture: Penandatanganan Pemilukada Serentak di Jawa Barat

Penandatanganan dilakukan oleh kepala daerah, KPU dan Bawaslu dari 27 kabupaten/kota .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah kepala daerah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyapa para kepala daerah kabupetan/kota yang hadir saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 Se-Jawa Barat ,di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023).

Penadatangan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement