Kamis 09 Nov 2023 20:00 WIB

Resolusi ICONZ 7: Mendirikan Lembaga Konsultasi Zakat International

ICONS 7 akan merekomendasikan konsultasi lembaga zakat pemerintah dibawah OKI.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Konferensi Internasional Zakat Indonesia (ICONZ) Ke-7 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan tema Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Foto: Republika/Mabruroh
Konferensi Internasional Zakat Indonesia (ICONZ) Ke-7 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan tema Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) ke-7 di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara seminar ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan Kementerian, sektor industri, akademisi, hingga badan zakat lintas Negara, seperti dari Malaysia, Nigeria, Yordania, dan Arab Saudi.

Ketua Pelaksana ICONZ ke-7 Muhammad Hasbi Zaenal, mengatakan tujuan akhir dari seminar ini bukan hanya sebagai tempat bertukar pengetahuan tentang peran zakat sebagai pemulihan ekonomi bagi suatu negara, tetapi juga menghasilkan rencana pendirian lembaga konsultasi zakat tingkat Internasional.

Baca Juga

“Insha Allah, ICONZ 7 ini akan merekomendasikan satu pertemuan tahunan Governance zakat institution for the country, konsultasi lembaga zakat pemerintah dibawah OIC (OKI).  Jadi di antara Negara-negara anggota OIC itu nanti lembaga zakat pemerintahnya akan mengadakan rapat yang sifatnya exoticio. Insha Allah dimulai tahun depan,” kata Hasbi, di UMJ, Tangerang Selatan, Rabu (7/11/2023).

Sebagaimana disampaikan juga oleh Chairman Zakat Collection Centre, Federal Territories, Malaysia Tan Sri Dato Sri Dr Abdul Aziz Abdul Rahman, bahwa organisasi kerja sama islam (OKI)  juga harus ikut serta mengambil peran ini. Menurutnya, apabila zakat juga dikelola dengan baik oleh lembaga dunia dalam hal ini Negara-negara Islam anggota OKI, kemudian mendistribusikannya kepada delapan golongan penerima zakat, maka akan turut membantu menyelesaikan masalah kemiskinan, khususnya di negara-negara Islam.